Home Berita UII Kecam Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

UII Kecam Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

0
UII Kecam Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar
KECAM: Pakar hukum UII menyampaikan pernyataan sikap atas krisis yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar. Mereka mengecam kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer di sana.(Yudhistira/tiras.co)

JOGJA, tiras.co – Sejumlah pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk bersikap hati-hati, tidak emosi dalam menyikapi kasus Rohingya di Myanmar. Mereka minta pemerintah tidak mengedepankan emosi saat mengambil keputusan.

”Pemerintah Indonesia harus berhati-hati, tidak menggunakan politik balas dendam atas nama agama serta tidak melakukan pengusiran atau terlalu mudah memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar,” tandas pakar hukum internasional UII yang juga sangat mengecam kejadian di Myanmar, Prof Jawahir Thontowi di kampusnya, Senin (4/9/2017).

Dikatakannya, UII secara tegas mengecam dan mengutuk tindakan militer Myanmar dalam mengatasi krisis Rohingya yang sudah melampau batas-batas kemanusiaan. Ia tak habis pikir Pemerintah Myanmar yang membiarkan berlangsungnya kejahatan kemanusiaan, kejahatan perdamaian yang jelas-jelas tampak di depan mata mereka.

Seluruh dunia termasuk Indonesia tentu juga mengecam kejadian yang menimpa etnis Rohingya. Kendati demikian, ia mengatakan Indonesia jangan gegabah mengambil keputusan karena salah langkah bisa berakibat panjang bagi hubungan diplomatik Indonesia-Myanmar serta negara-negara lain.

”Tegas namun tetap harus memperhatikan dan memperhitungkan politik luar negeri, hukum internasioal karena setiap negara tidak bisa mengintervensi kedaulatan negara lain. Utamakan diplomasi luar negeri bebas aktif dengan tetap menjaga harmoni di kawasan Asia Tenggara dan juga dunia,” papar Jawahir.

yudhistira

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here