
JOGJA, tiras.co – Gerakan pakai masker kembali digelorakan lagi di wilayah DIY. Gerakan ini dideklarasikan di Gedung DPRD setempat, Jumat (11/9) dihadiri Kepala BPBD DIY Drs Biwara Yuswantana, Kepala Satuan Pol PP DIY Noviar Rahmad dan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. Dalam deklarasi itu disediakan 300.000 masker untuk dibagikan di tempat-tempat umum.
Deklarasi ditandai dengan penyerahan masker kepada sejumlah wartawan yang biasa bertugas di DPRD DIY, dilanjutkan dengan pembagian masker kepada pedagang asongan dan wisatawan di Jalan Maliboro.
Anggota Dewan Eko Suwanto mengapresiasi terbitnya Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Juga diapresiasi kerja keras jajaran BPBD dan Satpol PP DIY dalam menegakkan disiplin lewat sosialisasi, pemetaan dan proyeksi, pemeriksaaan, pengobatan sekaligus mempromosikan protokol kesehatan di wilayah DIY. Sehingga masyarakat dapat terlindungi dengan baik dan laju Corona Virus setidaknya dapat dikendalikan dan tidak terlalu masif korbannya.
Dalam kesempatan itu ia berharap Pemda DIY senantiasa memberikan jaminan terhadap perlindungan kesehatan bagi dokter, perawat dan sopir ambulan. Pemda juga supaya menyediakan APD yang cukup bagi petugas lapangan, dukungan stamina dan gizi yang cukup karena mereka tugas digarda terdepan dan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam sosialisasi dan edukasi.
“Sampai kini belum ditemukan vaksin Covid-19 sehingga hendaknya masyarakat senantiasa disiplin di dalam penegakan protokol kesehatan. Sekaligus bersama-sama melindungi diri sendiri dari potensi ancaman paparan virus tersebut,” tandas Eko. bambang sk