
JOGJA, tiras.co – Guna memerangi informasi Hoax, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI bersama umat Katolik di Paroki Banteng menggelar acara Forum Kebangsaan Merawat Kebhinekaan dan Memerangi Hoaks untuk Pemilu Damai 2019, Sabtu (16/2/2019). Pada kesempatan tersebut, Kominfo berharap umat Katolik khususnya di wilayah DIY ikut memerangi hoax yang semakin masif disebarkan menjelang pemilu 2019.
Rosarita Niken Widiastuti, Sekjen Kominfo mengatakan saat ini jumlah pengguna internet dengan sosial media mencapai angka 143 juta. Di mana 60 persen adalah anak-anak muda, yang disebut sebagai generasi milenial. Akan tetapi, kegemaran bersosial media tersebut, menurut Niken tidak diimbangi dengan tingkat literasi membaca dari masyarakat.
“Saat ini minat baca kita sangatlah rendah, peringkat 60 dari 61 negara. Kita saat ini, hanya di atas Botswana sebuah negara di Afrika. Sedangkan pengguna sosial media kita lebih senang membaca 140 karakter daripada membaca secara utuh. Dan inilah mengapa mudah sekali berita hoax menyebar, di tengah-tengah masyarakat.” Ungkapnya.
Menurut data Kominfo hanya 10 persen, para penyerbar hoax dari total pengguna sosial media. Penyebaran berita hoax bisa sangat masif ketika 90 persen pengguna media sosial lainnya, hanya diam saja dan tidak melakukan tindakan apapun.
“Dari hasil survei dan penelitian tersebut, maka kami bergerilya baik ke MUI, umat Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan aliran kepercayaan lainnya, untuk mengajak memerangi hoax. Kali ini kami mengajak umat Katolik, dan berharap agar melakukan saring sebelum sharing, kalau tidak bisa, cukup hoax itu berakhir di kita jangan disebarkan lagi,” imbuhnya.
Kominfo mendapat data bahwa penyebar hoax yang semakin banyak menjelang pemilu 2019 ini. Dan penyebaran tersebut sengaja didesain untuk memainkan emosional masyarakat, agar terjadi perpecahan, yang seharusnya tidak terjadi.
“Dengan acara seperti inilah Kominfo berharap semakin banyak masyarakat menyadari, pentingnya membaca dan memahami literasi media sosial. Serta kami yakin agama apapun melarang umatnya untuk menyebar hoax dan kebohongan. Kita harus kembali menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia yang ramah dan santun.” tutupnya. (Joel)