Home Berita Ingat, Jalan Tol Bukan untuk Kebut-Kebutan

Ingat, Jalan Tol Bukan untuk Kebut-Kebutan

0
Ingat, Jalan Tol Bukan untuk Kebut-Kebutan
Ilustrasi jalan tol (Sumber: pu.go.id)

JOGJA, tiras.co – Kasus kecelakaan di jalan tol terjadi karena beberapa hal, tidak hanya satu faktor. Empat faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan bebas hambatan yakni pengemudi, kendaraan, lingkungan jalan, dan cuaca.

Iwan Puja Riyadi, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM mengungkapkan hal itu menanggapi seringnya terjadi kecelakaan di jalan tol. Ia berpendapat kecelakaan yang terjadi pada umumnya tidak hanya karena satu faktor melainkan hasil interaksi antarfaktor.

”Faktor pengemudi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan misalnya kondisi pengemudi yang mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai,” papar Iwan.

Selain itu, kesalahan bisa terletak pada pengemudi yang belum fasih atau bahkan belum bisa menyetir, ataupun melakukan kesalahan bereaksi saat menyetir seperti panik atau reaksi yang terlalu lambat. Hal yang penting, mengutamakan konsentrasi penuh sang pengemudi.

Pengemudi yang berkendara di jalan bebas hambatan, menurut Iwan harus mampu mengontrol laju kendaraan. Pasalnya, selama ini banyak kecelakaan terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan sehingga kehilangan kendali. Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.

Batas Kecepatan

Ia menegaskan batas kecepatan di jalan tol tentunya sudah melalui perhitungan agar kendaraan aman. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan bebas memacu kecepatan.

”Pengemudi harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan lajur yang dipilih, dan menggunakan lajur sesuai peruntukannya. Pengendara juga harus bisa memperkirakan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain agar bisa menghindar jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di depannya,” tandas Iwan.

Ia juga mengingatkan bahu jalan di jalan tol tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat. Pengemudi tidak seharusnya menepikan kendaraan atau berhenti di bahu jalan jika memang tidak sedang dalam kondisi darurat.

Selain faktor pengemudi, faktor kendaraan seperti kondisi mesin, rem, lampu, ban, dan muatan bisa menjadi penyebab kecelakaan, demikian halnya faktor cuaca berupa kondisi hujan, kabut, atau asap. Ada pula faktor lingkungan jalan misalnya berupa desain jalan seperti median, gradien, alinyemen, dan jenis permukaan, ataupun kontrol lalu lintas seperti marka, rambu, dan lampu lalu lintas.

”Pembangunan jalan tol, mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan, dan memenuhi kaidah jalan berkeselamatan. Konsep desain jalan berkeselamatan yakni seluruh sistem lalu lintas jalan disesuaikan dengan keterbatasan atau kemampuan manusia sebagai pengguna jalan, tujuannya untuk mencegah terjadinya tabrakan yang melibatkan elemen infrastruktur jalan,” jelasnya.(yudhis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here