
JOGJA, tiras.co – Sejumlah satwa dilindungi hasil sitaaan petugas Polres Bantul dititipkan ke Gembira Loka Zoo (GL Zoo) Yogyakarta. Penyerahan satwa oleh petugas Reskrim tersebut disertai petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Jumat (11/1/2019).
Kepala Resort BKSDA Kota Yogyakarta, Purwanto menyebutkan, satwa dilindungi yang dititipkan ke GL Zoo tersebut berupa 4 ekor burung cendrawasih, 2 anakan kanguru tanah, 1 ekor merak hijau, 2 ekor anakan burung kasuari dan 4 ekor burung mabruk. “Juga kami titipkan seekor lutung Jawa hasil serahan warga,” kata Purwanto.
Menurut keterangan, barang bukti satwa dlindungi berupa jenis burung dan kanguru tersebut merupakan hasil penyergapan petugas Reskrim Polres Bantul bekerjasama dengan BKSDA di Jalan Parangtritis, Bantul pada malam sebelumnya. Dalam kasus jual beli satwa langka itu petugas menangkap S asal Jepara, Jateng dan menetapkan sebagai tersangka. bambang sk