Home Berita Desa Sendangsari Dikukuhkan sebagai Sentra Industri Parut

Desa Sendangsari Dikukuhkan sebagai Sentra Industri Parut

0
Desa Sendangsari Dikukuhkan sebagai Sentra Industri Parut
PERAJIN: Seorang warga sedang mematik atau membuat parut tradisional. (Tiras.co/ambardi)

SLEMAN, Tiras.co – Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun Kamis (19-9-2019). mengukuhkan Desa Sendangsari, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, sebagai Sentra Industri Parut.

Ditargetkan sampai akhir tahun 2020 mendatang Pemkab Sleman akan mengukuhkan5 0 sentra industri aneka kerajinan, dengan harapan melalui pengukuhan tersebut, Pemkab Sleman menjadi lebih mudah dalam memberi bantuan modal serta dalam melakukan pendampingan terhadap para perajin di Sleman.

Pengukuhan sentra indutri kerajinan parut Desa Sendangari ini dipusatkan di Padukuhan Dalangan. Pengukuhan ditandani dengan pelantikan pengurus serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 55/Kep.KDH/A/2019 tentang Sentra Industri Kecil oleh Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun kepada ketua sentra, Saryanto.

Menurut Sri Muslimatun, parut tradisional yang terbuat dari kayu so dan ditancapi sejumlah kawat baja, kini masih menjadi pilihan ibu- ibu rumah tangga untuk memarut kelapa dalam menghasilkan santan.

Selain harganya terjangkau, memarut kelapa dengan menggunakan parut tradisional, juga menjamin kesegaran bahan yang dihasilkan, karena hasil parutan tidak perlu diawetkan seperti halnya santan instan.

Pada kesempatan tersebut. Sri Muslimatun juga mengajak warga Sleman untuk ikut memajukan para perajin di Sleman, dengan menggunakan berbagai produk buatan warga Sleman. Untuk meningkatkan daya saing di pasar, Sri Muslimatun menyarankan kepada para perajin untuk memberikan variasi produk parut sesuai dengan kebutuhan dan olahan.

Misalnya, membuat parut khusus untuk memarut kelapa yang akan diambil santannya, parut untuk memarut kelapa yang akan dibuat srundeng, atupun parut khusus untuk memarut kelapa yang akan dibuat menjadi bumbu urap.

Dengan aneka pilihan tersebut, maka parut buatan para perajin parut di Desa Sendangsari akan semakin diminati masyarakat. Selain itu, Sri Muslimatun juga berpesan agar para perajin mulai memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam startegi pemasarannya.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi tersebut, maka para pelaku UMKM dapat mempromosikan dan menjajakan produknya secara online, sehingga produknya semakin dikenal banyak orang, yang akhirnya juga dapat meningkatkan kesejahteraan para perajin”, tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani mengatakan, sejak tahun 2016 Pemkab Sleman telah mengukuhkan 25 sentra aneka kerajinan di Sleman.

Ditargetkan sampai akhir tahun 2020 mendatang. Pemkab Sleman bisa mengukuhkan 50 sentra aneka kerajinan di Sleman. Karena dengan Pengukuhan tersebut maka Pemkab Sleman menjadi lebih mudah dalam memberi bantuan modal maupun pendampingan para pelaku usaha, dengan harapan pelaku usaha di Slema dapat semakin berkembang. (ambardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here