Home Berita Bupati Sleman Serahkan IMB Dispensasi Rumah Ibadah

Bupati Sleman Serahkan IMB Dispensasi Rumah Ibadah

0
Bupati Sleman Serahkan IMB Dispensasi Rumah Ibadah
SERAHKAN IMB: Perwakilan keagamaan tengah menerima SK IMB dispensasi Rumah Ibadah dari Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSi. (tiras.co/bambang sk)

SLEMAN, tiras.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman yang dulunya terkesan sulit memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah atau Tempat Ibadah. Kini justru sebaliknya, Pemkab Sleman mendorong para pengurus keagamaan di daerahnya untuk mengurus IMB Rumah Ibadah sehingga memiliki izin dan punya kekuatan hukum.
Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSi beranggapan masih minimnya rumah atau tempat ibadah yang memegang IMB lebih disebabkan mereka saat mengurus izin kurang telaten untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Sebetulnya mengurus IMB rumah ibadah itu butuh ketelatenan. Mungkin karena pimpinannya biasanya sibuk mengurusi umat. Padahal kami tidak mensyaratkan macam-macam,” kata Sri Purnomo, saat penyerahan SK IMB dispensasi Rumah dan Tempat Ibadah Kabupaten Sleman di Wisma Yosoputro Cupuwatu Kalasan Sleman, Jumat (13/11/2020). Tampak hadir dalam penyerahan itu antara lain anggota DPR RI My Esti Wijayati.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman Retno Susiati menyebutkan, ada 181 SK dispensasi IMB Rumah Ibadah yang diserahkan kali ini. Terdiri dari 141 masjid, 3 gereja Katolik, 35 gereja Kristen dan masing-masing 1 untuk vihara dan pura.
Retno menambahkan ada 2.277 Rumah dan Tempat Ibadah yang telah divalidasi untuk diberi dispensasi. Untuk tahap petama telah diajukan 293 permohonan (15%) yang sudah diproses. Namun dari jumlah tersebut baru 181 yang sudah selesai untuk diserahkan SK-nya. Sedangkan permohonan lainnya masih dalam proses karena terkendala status tanah kas desa, sempadan jalan dan lainnya.
Bupati Sri Purnomo mengajak para pengurus keagamaan di daerahnya yang belum mengurus IMB Rumah Ibadah, untuk memanfaatkan program dispensasi ini dengan maksimal. Sebelum ada program dispensasi ini sudah ada antara 10-15% yang mengurus IMB Rumah Ibadah. “Jangan hanya 15%. Harapan saya sampai periode berakhir jabatan saya 17 Februari mendatang, sudah 50% rumah ibadah yang mengurus IMB Rumah Ibadah. Dan oleh bupati pengganti saya hendaknya program ini diteruskan karena kalau sudah ada IMB-nya, sebagai pegangan kuat bagi rumah ibadah itu,” ujar dia. bambang sk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here